For better experience, rotate your screen or switch to bigger screen.
cover grey cover white cover house
Klik pada peta untuk memulai.

Bahu Membahu Menjaga Objek Vital Nasional

power

Apa yang Disebut dengan
Objek Vital Nasional?

Berdasarkan Keputusan Presiden No. 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional, sebuah objek vital strategis setidaknya memenuhi 4 kriteria:

1

Menghasilkan kebutuhan pokok sehari-hari.

2

Ancaman dan gangguan terhadap objek dapat mengakibatkan bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan.

3

Ancaman dan gangguan terhadap objek dapat mengakibatkan kekacauan transportasi dan komunikasi secara nasional.

4

Ancaman dan gangguan terhadap objek dapat mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan pemerintahan negara.

depo distance red distance green distance

Kejadian kebakaran pipa di depo milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) yang berdampak ke masyarakat menjadi pelajaran untuk melihat pentingnya pengamanan dan pengelolaan objek vital nasional di sektor energi.

accident warning

Jarak antara terminal tangki bahan bakar minyak (TBBM) Plumpang dengan rumah warga dan aktivitas penduduk yang sangat berdekatan, menjadi salah satu problem utama.

Untuk itu, Kementerian BUMN dan PT Pertamina berencana membangun buffer zone dengan jarak 50 meter dari pagar pengaman di depo Plumpang. Ini merupakan langkah antisipasi pemerintah dan PT Pertamina untuk menjaga salah satu asetnya yang berstatus objek vital nasional.

Sebagai informasi PT Pertamina (Persero) memiliki sejumlah aset yang berstatus objek vital nasional yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia. Fakta itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 270/2022.

Dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 270/2022, PT Pertamina (Persero) memiliki 205 aset yang berstatus objek vital nasional

Ratusan aset itu tersebar di 2 dari total 3 subbidang objek vital nasional bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM). Di antaranya adalah:

Subbidang ketenagalistrikan
Subbidang minyak dan gas bumi
Subbidang energi baru, terbarukan dan konversi energi

Di subbidang minyak dan gas PT Pertamina (Persero) memiliki 199 aset berstatus objek vital nasional.

Di subbidang energi baru, terbarukan dan konversi energi PT Pertamina (Persero) memiliki 6 aset berstatus objek vital nasional.

Pentingnya Sinergi Pengamanan dan Pengelolaan Objek Vital Nasional

Audit dan penataan kembali Objek Vital Nasional (Obvitnas), terutama yang berkaitan dengan migas penting untuk segera dilakukan. Apalagi regulasi yang ada saat ini itu tidak memuat jarak batas aman antara objek vital dengan kawasan pemukiman maupun kawasan komersial lainnya.

Pemerintah, PT Pertamina (Persero) dan stakeholder terkait pun berkomitmen untuk melakukan audit dan penataan ulang objek vital nasional. Terutama terkait dengan buffer zone pada objek vital nasional.

perwira smile perwira shock perwira angry perwira smile perwira body

Komitmen Bersama

Klik untuk melihat pernyataan masing-masing tokoh.
figureBase
figureBg figureBg
Penulis & Editor Naskah
Yustinus Andri DP
Gajah Kusumo
Ilustrasi & Layout
Muhammad Afandi
Zoya Rasyidi Thoriq
Developer
Tim Bisnis.com