Geliat Ibu Kota Negara Nusantara Kota Dunia untuk Semua
Kota Berkelanjutan Dunia Kota Berkelanjutan Dunia
Penggerak Ekonomi Indonesia di Masa Depan Penggerak Ekonomi Indonesia di Masa Depan
Simbol Identitas Nasional Simbol Identitas Nasional
Menuju Visi Indonesia
2045
1957
1990
2010
2019
2045
2022
2035
2045
18 Januari 2022 Hari bersejarah dengan disahkannya RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU oleh DPR dan Pemerintah. Dengan demikian, Indonesia akan mempunyai IKN yang baru menggantikan Jakarta.

Ide pemindahan IKN pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno pada 17 Juli 1957. Soekarno memilih Palangkaraya sebagai IKN dengan alasan Palangkaraya berada di tengah kepulauan Indonesia dan wilayahnya luas. Soekarno juga ingin menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia mampu membangun IKN yang modern.

Ide Soekarno tersebut tidak pernah terwujud. Sebaliknya, Presiden Soekarno menetapkan Jakarta sebagai IKN Indonesia melalui UU No. 10/1964 pada 22 Juni 1964.

Pada masa Orde Baru, tahun 1990-an, ada juga wacana pemindahan IKN ke Jonggol. Kala itu, Presiden Soeharto, bahkan mengeluarkan Keppres No. 1/1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol sebagai kota mandiri. Namun rencana tersebut akhirnya pupus.

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wacana pemindahan IKN muncul kembali karena kemacetan dan banjir yang melanda Jakarta.

Terdapat tiga opsi yang muncul pada saat itu:

  • Tetap mempertahankan Jakarta sebagai IKN dan pusat pemerintahan dengan melakukan pembenahan
  • Jakarta tetap menjadi IKN tetapi pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah lain
  • Membangun IKN baru.

Ide pemindahan IKN mulai digarap lebih serius dan konkret oleh Presiden Joko Widodo. Pada 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan IKN keluar Pulau Jawa dan dicantumkan dalam RPJMN 2020-2024.

Sekian puluh tahun, mimpi ini kini mulai menjadi nyata seiring dengan dimulainya tender proyek pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp8,12 triliun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kabupaten Kutai Kartanegara
Kabupaten Penajam Paser Utara
For better experience, rotate your screen or switch to bigger screen.
Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN
256.142 ha
199.962 ha Kawasan Pengembangan IKN
56.180 ha Kawasan IKN
6.596 ha Kawasan Inti Pusat Pemerintahan
Estimasi Lapangan kerja di 2045
4.811.000 orang
Visi PDB Indonesia di 2045
US$180 miliar
proyek pembangunan yang menjadi prioritas dalam waktu dekat
Proyek mencakup pekerjaan perumahan, gedung istana kepresidenan, jalan hingga pengolahan sampah. Targetnya, penandatanganan kontrak pemetaan lahan akan dilaksanakan pada 15 Juli 2022. Setelah pemetaan lahan, pemerintah akan memulai pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan tol dan jalan nasional yang menjadi akses utama ke IKN.
Istana Presiden
Istana
Wakil Presiden
Gedung DPR
Gedung
Mahkamah Konstitusi
4 Gedung Kementerian
Koordinator
Kesemuanya itu adalah simbol-simbol utama kenegaraan yang dapat memberikan keyakinan atas upaya serius dan komitmen pemerintah mewujudkan
Visi Indonesia 2045 : Kota Dunia Untuk Semua
8 Prinsip Ibu kota negara
  1. Didesain sesuai kondisi alam
  2. Bhinneka Tunggal Ika
  3. Terhubung, aktif & mudah diakses
  4. Rendah emisi karbon
  1. Sirkuler & tangguh
  2. Aman & terjangkau
  3. Nyaman & efisien melalui teknologi
  4. Peluang ekonomi untuk semua
Penulis & Editor Naskah
Gajah Kusumo
Ilustrasi & Layout
Muhammad Afandi
Layout
Zoya Rasyidi Thoriq
Developer
Tim Teknologi Bisnis.com