

Terbentuknya sinergi antaranak perusahaan melalui koordinasi, pengendalian, serta pengelolaan yang dilakukan oleh induk perusahaan dapat memperkuat keuangan, aset, dan prospek bisnis.
Salah satu bentuk sinergi itu adalah dengan pembentukan holding BUMN. Tentu saja, strategi pembentukan holding diharapkan membuat BUMN lebih solid dalam pengelolaan perusahaan.
Ekspektasi lainnya pun tak kalah mulia. Terbentuknya holding BUMN diharapkan menjadikan tiap perusahaan tidak saling bersaing untuk merebut pangsa pasar dan dapat melakukan ekspansi secara bersama-sama di bawah satu kontrol induk perusahaan.
Sepanjang sejarah Indonesa, upaya perampingan dan upaya holding BUMN sejatinya telah berkali-kali dilakukan.
Salah satunya ketika diwacanakan pertama kali oleh Tanri Abeng ketika menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara Indonesia pada 1998-1999.
Sejak saat itu rencana dan upaya pembentukan holding BUMN pun terus bergulir hingga saat ini.
“Saya meminta dibuat peta jalan, baik dalam bentuk superholding atau holding atau virtual holding. Tapi ini memang harus segera diputuskan supaya kekuatan BUMN dan kelincahannya bisa untuk hadapi MEA.”
“Kami ingin merampingkan jumlah BUMN dari 143 menjadi 40-an perusahaan.”
Pemerintah juga terus berusaha untuk menciptakan holding-holding baru dan bahkan superholding.
Pembentukan superholding BUMN merupakan terobosan Pemerintah Indonesia yang terinspirasi dari Negara tetangga seperti Singapura dengan Temasek dan Malaysia dengan Khazanah Nasional Berhad yang berhasil menjadikan perusahaan-perusahaan pelat merah bersinergi.
Percapaian dan Rencana Holding BUMN
(Update data per 30 Juni 2021)